IMPLEMENTASI SE SEKJEN KEMENAG NOMOR 10 TAHUN 2026, REKTOR IAHN GDE PUDJA MATARAM RESMIKAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH TERPADU.

Mataram, 1 Juni 2026 – Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Maa., S.E., M.Si., M.Pd., meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) IAHN Gde Pudja Mataram usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026). Peresmian tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kementerian Agama.

Kegiatan launching TPST turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa, S.STP., serta seluruh sivitas akademika IAHN Gde Pudja Mataram.Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Made Ayu Gempa Wati, S.Ag., M.Pd.H., menyampaikan bahwa pembangunan dan launching TPST merupakan wujud nyata komitmen kampus dalam mendukung kebijakan Kementerian Agama terkait penanganan sampah.“Launching TPST pada IAHN Gde Pudja Mataram merupakan wujud implementasi Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah. Mari kita bersama-sama memulai langkah kecil ini dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai guna, sehingga kampus menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Peluncuran TPST ini menjadi langkah strategis mengingat permasalahan sampah di Kota Mataram yang semakin kompleks. Pada tahun 2025, Kota Mataram menghasilkan sekitar 311,92 ton sampah setiap hari. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, pusat pemerintahan, pendidikan, jasa, perdagangan, dan berbagai sektor lainnya.

Sementara itu, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang telah mencapai kapasitas maksimal menuntut keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama dari sumber penghasil sampah, termasuk perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun kesadaran dan budaya peduli lingkungan.

Kehadiran TPST di lingkungan kampus diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus wahana praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan.“Kampus harus menjadi teladan dalam membangun budaya hidup bersih dan ramah lingkungan. Melalui TPST ini, kita ingin menanamkan kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa, S.STP., mengapresiasi langkah IAHN Gde Pudja Mataram yang telah mengambil peran aktif dalam mendukung pengurangan sampah dari sumbernya.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan setelah launching TPST adalah membangun budaya memilah sampah di lingkungan kampus. Setiap warga kampus diharapkan dapat memisahkan sampah sesuai jenisnya sehingga memudahkan proses pengolahan dan pemanfaatan kembali.“Program selanjutnya yang akan dilaksanakan meliputi edukasi dan workshop pengelolaan sampah kampus, pembentukan bank sampah kampus, pengolahan sampah organik, penjualan sampah nonorganik yang memiliki nilai ekonomi, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Lisan sebagai Bank Sampah Induk di Kota Mataram,” jelasnya.

Melalui penerapan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan, IAHN Gde Pudja Mataram diharapkan dapat menjadi pionir kampus hijau yang bersih, sehat, lestari, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata kampus dalam mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Mataram serta mewujudkan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

By: P26

Leave a Comment

Scroll to Top