
Mataram, 1 Juni 2026 – Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Maa., S.E., M.Si., M.Pd., memimpin penandatanganan Komitmen Bersama Penanganan Sampah yang diikuti seluruh sivitas akademika IAHN Gde Pudja Mataram usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan launching Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai wujud implementasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kementerian Agama.Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab di lingkungan kampus.

Melalui komitmen tersebut, seluruh sivitas akademika menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pengurangan sampah, melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, mendaur ulang sampah yang masih bernilai guna, mengurangi penggunaan bahan sekali pakai, serta mengelola sampah secara berkelanjutan dari sumbernya..Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik IAHN Gde Pudja Mataram, Ni Made Ayu Gempa Wati, S.Ag., M.Pd.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026 serta Pengumuman Rektor IAHN Gde Pudja Mataram tentang Penanganan Sampah di Lingkungan Kampus.“Launching TPST pada IAHN Gde Pudja Mataram merupakan wujud implementasi Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor 10 Tahun 2026. Mari kita bersama-sama memulai langkah kecil ini dengan melakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya, mendaur ulang sampah yang masih memiliki nilai guna, sehingga kampus menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap meningkatnya persoalan sampah, baik secara nasional maupun di Kota Mataram. Pada tahun 2025, Kota Mataram menghasilkan sekitar 311,92 ton sampah setiap hari. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas Kota Mataram sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, pusat pemerintahan, pendidikan, jasa, perdagangan, dan berbagai sektor lainnya. Sementara itu, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang semakin terbatas menuntut adanya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Dalam sambutannya, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran lingkungan dan menjadi teladan dalam penerapan pola hidup berkelanjutan.“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan kampus. Pengelolaan sampah harus dimulai dari kesadaran individu dan menjadi budaya yang tumbuh di tengah sivitas akademika,” tegasnya.

Rektor juga mengajak seluruh warga kampus untuk konsisten menjalankan komitmen yang telah disepakati, sehingga program pengelolaan sampah dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kampus maupun masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, I Made Wibisana Gunaksa, S.STP., yang mengapresiasi langkah IAHN Gde Pudja Mataram dalam mendukung penanganan sampah melalui pembentukan TPST dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh sivitas akademika.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah membangun budaya pemilahan sampah di lingkungan kampus. Program lanjutan yang akan dikembangkan meliputi edukasi dan workshop pengelolaan sampah, pembentukan bank sampah kampus, pengolahan sampah organik, pemanfaatan sampah nonorganik yang bernilai ekonomi, serta kerja sama dengan Bank Sampah Lisan sebagai Bank Sampah Induk di Kota Mataram.

Melalui penandatanganan komitmen bersama dan operasionalisasi TPST, IAHN Gde Pudja Mataram menegaskan komitmennya untuk menjadi kampus yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi implementasi nilai-nilai keagamaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial kepada generasi masa depan.
By: P26


