
MATARAM — Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram terus memperkuat komitmennya dalam mencetak lulusan hukum berskala nasional dan berdaya saing tinggi. Bertempat di Ruang Senat Kampus IAHN Gde Pudja Mataram, telah dilaksanakan penandatanganan dan penegasan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) antara IAHN Gde Pudja Mataram dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang bersinergi dengan DPC PERADI Mataram.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak sejarah penting bagi civitas akademika, khususnya dalam mengukuhkan IAHN Gde Pudja Mataram sebagai mitra resmi penyelenggara PKPA sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.Naskah kerja sama ini disepakati secara kelembagaan oleh Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H. bersama Rektor IAHN Gde Pudja Mataram Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd.

Melalui kesepakatan yang berlaku mulai 2 Januari 2026 hingga 31 Desember 2028 ini, DPC PERADI Mataram bertindak langsung sebagai perpanjangan tangan DPN PERADI di daerah untuk mengawasi dan menyukseskan pelaksanaan PKPA di lingkungan kampus IAHN Gde Pudja Mataram. Kerjasama komprehensif ini mencakup aspek perencanaan, perizinan, mekanisme kurikulum, ketersediaan pengajar berkualitas, hingga penetapan biaya pendidikan yang terjangkau. Untuk menjaga mutu keilmuan dan etika profesi, materi wajib Kode Etik Profesi Advokat serta Fungsi dan Peran Organisasi Advokat akan diberikan langsung oleh pengajar yang ditunjuk oleh DPN PERADI, serta setiap peserta yang memenuhi syarat kehadiran berhak menerima sertifikat resmi.Penyelenggaraan PKPA di IAHN Gde Pudja Mataram ini juga menjadi fasilitas inklusif yang tidak hanya ditujukan bagi kalangan internal civitas akademika, namun terbuka lebar bagi para sarjana hukum lintas perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat.

Kehadiran ruang kelas yang terstandardisasi serta ketersediaan fasilitas penunjang di area kampus akan memastikan proses belajar mengajar berjalan kondusif, interaktif, dan sesuai dengan standar kelayakan pendidikan tinggi. Langkah ini sekaligus mempertegas peran aktif IAHN Gde Pudja Mataram dalam menjawab tingginya kebutuhan publik akan hadirnya praktisi hukum terampil yang siap mendampingi masyarakat di tingkat daerah maupun nasional.Sinergi berkelanjutan ini turut menjadi bagian penting dari penguatan kelembagaan kampus dalam memperluas jejaring kemitraan strategis dengan institusi dan organisasi profesi bereputasi. Dengan terjalinnya kerja sama ini, mahasiswa dan alumni Fakultas Dharma Sastra mendapatkan kepastian jalur pembinaan profesi secara berkelanjutan, mulai dari jenjang perkuliahan akademis hingga persiapan menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA).

Sinergitas ini diharapkan tidak berhenti pada program PKPA semata, melainkan berkembang ke arah kerja sama pengabdian masyarakat, penyediaan bantuan hukum, serta riset kolaboratif yang berdampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.Rektor IAHN Gde Pudja Mataram Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma., S.E., M.Si., M.Pd. menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terwujudnya kemitraan ini sebagai jawaban nyata kampus atas tantangan dunia kerja. Institusi tidak hanya ingin melahirkan sarjana hukum yang kaya secara teori akademis, tetapi juga siap memfasilitasi mereka menuju jenjang profesi advokat yang akuntabel, berintegritas, dan diakui secara nasional. Ke depan, kemitraan strategis ini diharapkan dapat mempercepat masa tunggu kerja para alumni, memperkuat posisi IAHN Gde Pudja Mataram sebagai pusat keunggulan pendidikan hukum yang unggul dan inklusif di Nusa Tenggara Barat, serta melahirkan para penegak hukum yang menjunjung tinggi keadilan, etika profesi, dan nilai-nilai moralitas.
(by: DKS)


