360 MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH IAHN GDE PUDJA MATARAM IKUTI SOSIALISASI PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2026

Mataram, 15 September 2026 — Sebanyak 360 mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram mengikuti sosialisasi terkait tata kelola dan petunjuk teknis Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Rektorat IAHN Gde Pudja Mataram, Selasa (15/9/2026).Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa penerima beasiswa mengenai ketentuan penyelenggaraan dan pengelolaan Program Indonesia Pintar pada perguruan tinggi keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.Sosialisasi mengacu pada KMA Nomor 198 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama serta Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 259 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Dharma Acarya, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, serta Kepala Subbagian Layanan Akademik.Dalam sambutannya, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, A.Ma.,M.Si.,M.Pd mengingatkan mahasiswa bahwa kesempatan untuk mendapatkan beasiswa merupakan kesempatan yang tidak dimiliki oleh semua mahasiswa.“Kesempatan untuk menerima beasiswa ini tidak dimiliki oleh semua mahasiswa. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan prestasi, menyelesaikan pendidikan dengan baik, dan membanggakan orang tua,” pesan Rektor.Rektor mengingatkan agar para penerima beasiswa tidak hanya memandang bantuan tersebut sebagai dukungan pembiayaan pendidikan, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui prestasi dan kesungguhan dalam menjalani proses perkuliahan.Mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan mampu menjaga semangat belajar, meningkatkan prestasi akademik maupun nonakademik, serta memenuhi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan dalam ketentuan program.Sementara itu, Wakil Rektor I IAHN Gde Pudja Mataram, Dr. Joko Prayitno, dalam arahannya menekankan pentingnya mahasiswa penerima beasiswa untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh kampus.Menurutnya, penerima beasiswa tidak hanya dituntut untuk menunjukkan prestasi akademik, tetapi juga diharapkan memiliki keaktifan, kedisiplinan, serta keterlibatan dalam kehidupan kampus. Mahasiswa perlu memanfaatkan berbagai kegiatan kampus sebagai ruang untuk membangun karakter, memperluas pengalaman, dan memperkuat rasa kebersamaan sebagai bagian dari keluarga besar IAHN Gde Pudja Mataram.

Dr. Joko Prayitno juga menegaskan bahwa mahasiswa penerima beasiswa wajib mengikuti kegiatan kampus, khususnya kegiatan keagamaan seperti persembahyangan Purnama dan Tilem yang dilaksanakan di Pura Saraswati IAHN Gde Pudja Mataram.“Mahasiswa penerima beasiswa harus aktif mengikuti kegiatan kampus. Tidak hanya kegiatan akademik, tetapi juga kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter. Persembahyangan Purnama dan Tilem di Pura Saraswati merupakan bagian dari kegiatan kampus yang perlu diikuti dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,” tegasnya.Ia berharap mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menjadi contoh dalam hal kedisiplinan, keaktifan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan kampus.Laporan Data Penerima dan Pengelolaan BeasiswaDalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik sekaligus Ketua Tim Seleksi Penerima Beasiswa S1 dan S2, Ni Made Ayu Gempa Wati, S.Ag., M.Pd.H., menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan dan data penerima Program KIP Kuliah di IAHN Gde Pudja Mataram.Dalam laporannya disampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat 150 mahasiswa penerima KIP Kuliah baru, sementara penerima kategori on going sebanyak 324 mahasiswa. Dari jumlah mahasiswa on going tersebut, sebanyak 109 mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan dan mengikuti wisuda pada tahun 2026.Ni Made Ayu Gempa Wati juga menjelaskan mengenai komponen pembiayaan yang diterima mahasiswa. Dari bantuan yang diberikan, sebesar Rp2.400.000 diperuntukkan untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), sedangkan Rp4.200.000 merupakan bantuan biaya hidup mahasiswa.“Bantuan biaya hidup sebesar Rp4.200.000 harus digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung keperluan pendidikan mahasiswa. Penggunaan bantuan tersebut juga wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan setiap semester,” jelas Ni Made Ayu Gempa Wati.Ia menekankan bahwa penerima beasiswa memiliki tanggung jawab untuk menggunakan dana sesuai dengan peruntukannya serta memenuhi seluruh kewajiban sebagai penerima KIP Kuliah.

Laporan penggunaan dan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi bagian dari evaluasi keberlanjutan program beasiswa.Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan evaluasi laporan beasiswa dan kewajiban penerima beasiswa. Evaluasi dilakukan untuk memastikan mahasiswa memahami dan memenuhi berbagai persyaratan sebagai penerima Program Indonesia Pintar Kuliah.Mahasiswa mendapatkan penguatan mengenai pentingnya tertib administrasi, pemenuhan kewajiban penerima beasiswa, keaktifan dalam kegiatan kampus, serta penggunaan bantuan sesuai dengan tujuan program.Melalui kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini, IAHN Gde Pudja Mataram terus berupaya memastikan pelaksanaan Program Indonesia Pintar Kuliah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mahasiswa penerima beasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal dengan menunjukkan prestasi, kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen dalam menyelesaikan pendidikan.Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, beasiswa bukan hanya merupakan bantuan dalam menempuh pendidikan tinggi, tetapi juga merupakan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, meraih prestasi, membentuk karakter, serta memberikan kebanggaan bagi keluarga dan almamater.

By:P26

Leave a Comment

Scroll to Top