REKTOR IAHN GDE PUDJA MATARAM DUKUNG E-MONEV KIP 2026: TEGASKAN KOMITMEN MENUJU KAMPUS INFORMATIF

MATARAM: Rektor Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram, Prof. I Wayan Wirata, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Pusat Tahun 2026. Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pimpinan perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.Submit e-Monev KIP 2026 dilaksanakan pada 28 September 2026 bertempat di Ruang Senat IAHN Gde Pudja Mataram dan dihadiri oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IAHN Gde Pudja Mataram. Pelaksanaan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen institusi terhadap keterbukaan informasi publik sekaligus memastikan berbagai instrumen, dokumen, data, dan eviden yang diperlukan dalam proses monitoring dan evaluasi telah dipersiapkan dengan baik.Dalam momentum tersebut, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. I Wayan Wirata, memberikan dukungan terhadap seluruh proses e-Monev KIP 2026 yang dilakukan oleh Tim PPID. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi yang baik dan harus terus diperkuat secara berkelanjutan.

Prof. I Wayan Wirata menyampaikan apresiasi kepada seluruh Tim PPID IAHN Gde Pudja Mataram yang telah bekerja mempersiapkan berbagai kebutuhan pelaksanaan e-Monev KIP 2026.“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola perguruan tinggi. Karena itu, kami mendukung pelaksanaan e-Monev KIP 2026 sebagai momentum untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Prof. I Wayan Wirata.Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan instrumen evaluasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja dan tata kelola kelembagaan.Informasi publik, lanjutnya, perlu dikelola secara profesional agar dapat memberikan kemudahan bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, masyarakat, mitra kerja, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.Dukungan pimpinan terhadap e-Monev KIP 2026 juga diarahkan untuk mendorong penguatan berbagai aspek keterbukaan informasi di lingkungan IAHN Gde Pudja Mataram. Hal tersebut mencakup penyediaan dan pemutakhiran informasi publik, pengelolaan website dan kanal digital, dokumentasi, pelayanan permohonan informasi, serta penguatan koordinasi antarunit kerja.Rektor menegaskan bahwa penguatan keterbukaan informasi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur di lingkungan perguruan tinggi. PPID tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan kolaborasi antara pimpinan, unit kerja, pengelola informasi, dan seluruh civitas akademika.

Kehadiran Tim PPID IAHN Gde Pudja Mataram dalam pelaksanaan submit e-Monev pada 28 September 2026 di Ruang Senat IAHN menjadi bagian dari sinergi kelembagaan untuk memastikan proses keterbukaan informasi publik berjalan secara terarah dan berkelanjutan.Melalui dukungan terhadap e-Monev KIP Komisi Informasi Pusat Tahun 2026, IAHN Gde Pudja Mataram berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik.Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar IAHN Gde Pudja Mataram dalam membangun tata kelola kampus yang semakin transparan, terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan e-Monev, tetapi berlanjut menjadi penguatan sistem pengelolaan informasi secara berkelanjutan. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat menjadi bagian integral dari tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik di IAHN Gde Pudja Mataram

By:P26

Leave a Comment

Scroll to Top