
MATARAM – Dalam rangka peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia di Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaksanakan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta kepada sejumlah kreator lokal sebanyak 1000 orang dari seluruh Indonesia dengan kuota NTB sebanyak 25 orang yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Acara ini merupakan puncak dari program Pencatatan Hak Cipta Gratis se-Indonesia, sebuah inisiatif kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI). Dosen Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram menerima sertifikat pencatatan Hak Cipta yang diberikan secara gratis kepada dua orang dosen yaitu Ni Komang Wiasti, S.Pd, M.Pd.H, dengan judul karya literatur “Modul Pembelajaran Dharmagita di Pasraman” dan Dr. Ni Ketut Windhi Maretha, S.Ag.,M.Fil.H yang berjudul literatur “Filsafat Manusia”.

Karya dari Ni Komang Wiasti, “Modul Pembelajaran Dharmagita di Pasraman” dan Dr. Ni Ketut Windhi Maretha, S.Ag.,M.Fil.H yang berjudul literatur “Filsafat Manusia” masuk ke dalam kategori karya sastra (literatur). Perolehan sertifikat ini merupakan pengakuan penting atas kontribusinya dalam dunia pendidikan agama. Pelindungan hukum atas karya ini diharapkan dapat memacu semangat mereka dalam mengembangkan inovasi pendidikan yang lebih luas.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi NTB menyampaikan “Mari jadikan Hari Pengayoman ke-81 sebagai momentum untuk memperkuat kembali komitmen kita. Bekerja lebih cepat. Melayani lebih dekat. Menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat berapa banyak rapat yang kita lakukan. Masyarakat tidak akan mengingat berapa banyak dokumen yang kita hasilkan. Masyarakat akan mengingat apakah ketika mereka membutuhkan negara, kita hadir atau tidak. Dan saya ingin jawabannya selalu: Kementerian Hukum hadir. Hadir memberikan kepastian. Hadir memberikan perlindungan. Dan PASTI Ada Solusi” Melalui kegiatan ini, diharapkan menjadi motivasi bagi kreator lain untuk terus berkarya dan melindungi hak cipta intelektual mereka demi memajukan industri kreatif dan pendidikan di Indonesia.
By:P26


