MELALUI PENERANGAN HUKUM, JURUSAN DHARMA SASTRA IAHN GDE PUDJA MATARAM TANAMKAN BUDAYA SADAR HUKUM

Mataram — Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Gde Pudja Mataram melalui Panitia Kegiatan Penerangan Hukum Fakultas Dharma Duta Brahma Widya dan Dharma Sastra menggelar kegiatan penerangan hukum dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula lantai 3 Gedung Rektorat IAHN Gde Pudja Mataram mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai dan diikuti oleh 85 peserta. Kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi kerja sama antara IAHN Gde Pudja Mataram dengan Kejaksaan Negeri Mataram dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat kampus. Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta. Ketua Panitia sekaligus Ketua Jurusan Dharma Sastra, I Gusti Ayu Agung Andriani, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum merupakan langkah awal dalam membentuk karakter masyarakat yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat aturan.“Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada peserta agar lebih mengenal hukum serta menjauhi berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dharma Duta, Brahma Widya dan Dharma Sastra, Dr. Putu Somiartha, S.E., M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dengan Kejaksaan Negeri Mataram dalam memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa. Menurutnya, tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” menjadi pengingat bagi seluruh peserta agar tidak takut terhadap hukum, melainkan memahami dan menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.“Hukum itu penting untuk menuntun kita menjadi pribadi yang lebih disiplin dan lebih baik. Kita jangan takut hukum, tetapi pahami dan taati hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para peserta agar lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media digital karena dampaknya dapat menimbulkan persoalan hukum apabila tidak digunakan dengan bijak.Dalam kesempatan tersebut, Dr. Putu Somiartha turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Mataram beserta para narasumber yang telah hadir untuk memberikan informasi dan pemahaman mengenai hukum kepada para peserta. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua Jurusan Hukum serta seluruh tim panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram yang diwakili oleh Ida Made Oka Wijaya, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mataram, dalam sambutannya mengajak IAHN Gde Pudja Mataram untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebagai bentuk sinergi dalam bidang edukasi, penyuluhan, serta pendampingan hukum.

Sementara itu, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram, Prof. Dr. Ir. I Wayan Wirata, dalam sambutannya menyampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional harus dijadikan sebagai semangat untuk meningkatkan kualitas diri. Menurutnya, hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan yang harus dipahami bersama.“Di hari Harkitnas ini mari kita meningkatkan kualitas diri. Hukum adalah bagian dari kehidupan kita. Mari bersama-sama mengungkapkan berbagai permasalahan yang ada dan mencari solusinya,” ujarnya.

Rektor juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mataram beserta jajaran atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan IAHN Gde Pudja Mataram. Ia berharap agar pelaksanaan MoU dan SKK dapat segera direalisasikan sehingga kampus memperoleh bantuan hukum dan pendampingan pengacara secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Selain itu, Rektor menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk memperoleh pengetahuan langsung dari para narasumber yang berkompeten di bidang hukum. Pada kesempatan tersebut, Rektor IAHN Gde Pudja Mataram secara resmi membuka kegiatan penerangan hukum.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta dampak hukum dari berbagai pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung terkait persoalan hukum yang sering dijumpai di lingkungan sosial.

BY:P26

Leave a Comment

Scroll to Top